Jakarta, Gatra.com - Insiden pemukulan hakim dalam persidangan di PN Jakarta Pusat yang dilakukan oleh pengacara bernama Desrizal pada 18 Juli lalu, merupakan sebuah spontanitas yang tidak sengaja dilakukan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Desrizal dalam sesi jumpa pers, Senin (7/10).
Hamdan Zoelva selaku tim kuasa hukum Desrizal mengaku terkejut dengan insiden tersebut. Setelah melakukan konfirmasi langsung, Hamdan menyampaikan bahwa Desrizal secara spontan melakukan pemukulan tersebut.
“Saya sudah lama kenal beliau, 20 tahun lebih, kaget dengan kabar tersebut. Setelah saya temui, ternyata apa yang terjadi itu suatu hal yang benar-benar spontan dan sekitika itu terjadi,” jelas Hamdan.
Terdapat beberapa alasan pemukulan tersebut diantaranya karena sikap hakim dinilai oleh Desrizal mengabaikan berbagai bukti yang disodorkan saat persidangan. Bukti yang dipaparkan Desrizal secara materi maupun bukti-bukti yang diajukan sudah kuat dan ia optimististis hakim akan mengabulkan tuntutannya. Namun pada akhirnya hakim tidak mengabulkan dan terjadilah insiden pemukulan.
"Dia (Desrizal) merasa sebagai seorang pengacara yang betul-betul memahami kasus itu dengan bukti-bukti yang diajukan tidak mungkin kalah, tapi dia merasa kok hasilnya malah begini (kalah)," jelas Hamdan.
Alasan lainnya karena terdapat kasus yang serupa namun melibatkan pihak lain, pada kasus tersebut hakim mengabulkan tuntutannya. Sementara pada kasus yang ditangani Desrizal, hakim tidak mengabulkan tuntutannya.
“Jadi karena itulah, namanya seorang pengacara, sudah yakin tidak mungkin kalah tapi hasilnya seperti itu (kalah). Makanya dia (Desrizal) spontan langsung memukul,” pungkas Hamdan.