Padang, Gatra.com - Kendati suara Jokowi-Ma'ruf kalah di Sumatra Barat (Sumbar), tapi relawan pasangan nomor urut 01 tersebut sudah merasa berjuang untuk memenangkan serta memperjuangkannya pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.
Dengan alasan itu, Para Relawan Jokowi (Projo) baik jajaran DPD maupun DPC di Sumbar menyatakan sikap, bahwa mereka siap hadir untuk mengawal pelantikan pasangan Joko Widodo-Ma'aruf Amin sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 nanti.
Ketua DPD Projo Sumbar, Muhammad Husni Nahar, Sabtu (5/10) menyebutkan, kemenangan Jokowi-Ma'ruf merupakan hasil pesta demokrasi yang sah. Maka dengan itu pula, seluruh DPC se-Sumbar dan pendukung dari berbagai elemen akan mengikuti jalannya pelantikan nantinya.
Baca juga: Pangdam IX Udayana: Bali 100% Siap untuk Pelantikan Presiden
"Pelantikan nanti itu merupakan hasil pesta demokrasi yang sah. Jadi mari kita sambut pelantikan presiden dan wakil presiden kita dengan penuh suka cita dan harapan positif," ajak Husni kapada awak media di Padang.
Dalam kondisi banyaknya persoalan saat ini, pihaknya dari Projo Sumbar masih setia dan solid serta berpegang teguh pada konstitusi. Ia menilai, Jokowi tidak sendirian, sebab barisan Projo Sumbar masih bepedoman pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan konsisten menjaga NKRI.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang coba-coba mengganggu atau membatalkan pelantikan nanti, sebab Presiden juga ada batas kesabaran. Apalagi baginya pelantikan ini bukan hanya persoalan Jokowi-Ma'ruf, melainkan menghormati agenda kenegaraan sebagai hasil Pemilu yang sah.
Baca juga: Jutaan Pendukung Siap Kawal Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Sementara sebelumnya, Ketua Umum Projo Pusat, Budi Arie Setia juga menyebutkan bahwa Projo dan semua komponen bangsa sangat taat hukum, aturan, dan konstitusi serta berkomitmen menjaga jalannya pelantikan Jokowi-Ma'ruf nantinya.
Ia menegaskan, apabila ada oknum atau pihak yang ingin menggagalkan pelantikan pemimpin pilihan rakyat itu nanti, akab berhadapan dengan rakyat dan hukum. Sebab, ia menilai penggagalan itu sama halnya merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi selama ini.