Jakarta, Gatra.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebritis yang diduga menyalahgunakan narkoba. Kali ini polisi mengamankan pedangdut bernama Septyan Arochman alias Daffa. Daffa merupakan pedangdut yang dulunya menjadi peserta ajang pencarian bakat D'Academy 2.
Selain mengamankan Daffa polisi juga mendapati beberapa barnag barang bukti antara lain narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, satu buah bong, dan satu buat telepon genggam. "Barang buktinya yang diamankan 1 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Minggu (6/10)
Fanani menambahkan bahwa Daffa diamankan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia diamankan kemarin Sabtu (5/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini Daffa masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi masih memeriksa dan mendalami kasus yang menimpa Daffa.