Padang, Gatra.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kini mulai menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau smart SIM. Dalam smart SIM ini ditanam chip yang memuat identitas, merekam data forensik, panggaran, dan kecelakaan pemilik SIM. Berdasarkan informasi yang diberikan kepada Gatra.com, Sabtu (5/10), smart SIM ini juga dirancang multifungsi. Selain sebagai identitas pengenal, smart SIM juga difungsikan sebagai e-money yang bisa digunakan membayar parkir, tol, hingga belanja non tunai di tempat-tempat tertentu.
Selain dari segi fungsinya, desian SIM juga diubah lebih apik. Sebab smart SIM yang selama ini hanya berwarna merah bertuliskan nama negara, kali ini juga ditambah dengan keterangan golongan darah pemilik SIM. Kemungkinan, fungsinya jika terjadi kecelakaan darurat atau pemeriksaan pemilik kendaraan bisa diketahui langsung golongan darahnya.
Kemudian, smart SIM juga menggunakan dua foto sekaligus. Dengan rincian, satu foto berwarna ukuran besar, dan satu foto lagi foto tidak berwarna berukuran kecil. Sedangkan pada bagian belakang smart SIM ini berwarna putih. Terkait e-money, smart SIM ini bisa diisi saldo maksimal Rp2 juta. "Masyarakat tidak perlu khawatir, meskipun smart SIM sudah tersedia, tapi SIM yang lama masih berlaku sesuai masa berlaku pada SIM yang bersangkutan," ungkap Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya dalam laporannya untuk awak media.*