Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tidak segan menindak tegas pihak yang mempermainkan kualitas benih jagung yang disalurkan kepada petani demi meningkatkan produksi.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Takdir Mulyadi, di Jakarta, Sabtu (5/10), menyampaikan, tindakan tersebut akan ditempuh karena untuk meningkatkan produksi jagung, harus ditunjang bibit berkualitas.
Adapun bagaimana caranya memastikan benih berkualitas, Takdir menyebutkan, ada unit pelaksana teknis daerah yang bertugas mengawasi peredaran benih. Namanya Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB), fungsinya mengecek dan mengontrol kualitas benih yang beredar.
"Secara aturan benih bantuan dari pemerintah mutlak harus telah disertifikasi di BPSB. Ingat ya, benih itu pondasi pertanian jadi perizinannya wajib diatur ketat oleh pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut Takdir menyampaikan, melalui pengujian di BPSB ini, sebagai bentuk penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat harus layak dan terjamin kualitasnya. Pasalnya, benih yang tidak tersertifikasi sangat rentan terhadap pemalsuan.
"Jadi, ditegaskan kembali perlu digarisbawahi bahwa Pemerintah bermaksud melindungi petani dari penggunaan benih yang tidak berkualitas. Kita lakukan proses sertifikasi untuk menjamin benih yang beredar merupakan benih bermutu yang akan memberikan hasil maksimal sesuai potensinya," kata Takdir.
Terkait adanya kasus di lapangan soal benih yang tidak sesuai, Takdir menghimbau petani agar menolak benih yang jelek, rusak, kadaluwarsa, dan tidak bermutu. Terutama petani yang mendapat bantuan dari Kementan, harusnya benih yang didapat sesuai dengan apa yang diusulkan mereka.
"Jadi kalau ada yang sampai diterima berbeda itu tentu ada oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Karena itu, Takdir mengimbau petani jangan segan-segan laporkan bila ada beredar benih jelek, palsu dan tidak berlabel, kadaluwarsa, serta tidak memenuhi standar mutu benih.
"Petugas kami di lapangan yaitu Pengawas Benih Tanaman juga bergerak di lapangan mengawal dan mengontrol peredaran benih," tuturnya.
Seperti halnya yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Takdir mengaku pemerintah tidak main-main untuk menindaknya. "Kami sudah blacklist rekanan benih di sana dan sebagai bentuk punishment-nya kami kurangi alokasi bantuan benihnya," kata Takdir.
Menurutnya, produksi jagung di Indonesia mengalami peningkatan selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Tercatat produksi sebesar 75,4 juta ton tahun 2015 dan meningkat jadi 83 juta ton tahun 2018.
"Kementan berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas benih. Benih yang baik akan menentukan produksi yang tinggi pula," katanya.(Adv)