Kupang, Gatra.com - Badan penyelenggara jaminan social (BPJS) Ketenagakerjaan Jumat, (4/10) melakukan nota kesepakatan, MOU dengan Pemkab dan Pemkot se Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melindungi para pekerja melalui jaminan sosial tenaga kerja.
Kesepakatan yang ditandatangani bersama di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT itu dihadiri Wagub NTT Josef Nae Soi, serta para Bupati/Walikota. Selain itu hadir pula Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, dan Dirut Bank NTT Isak Eduard Rihi.
Mengawali MOU tersebut Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi meminta agar BPJS jangan hanya ngotot memungut iuran saja, tetapi harus mengeluarkan dana, untuk membantu melatih para calon tenaga kerja.
“BPJS ketenagakerjaan juga harus berusaha melatih, membina para calon tenaga kerja. Setelah orang bekerja baru bisa BPJS memungut iuran untuk melindungi. Masa orang belum kerja tetapi terus ngotot mau melindungi. Apanya yang mau dilindungi,” kata Josef Nae Soi.
Karena itu Josef juga mengharapkan agar BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab/Pemkot dan Pemprov NTT bagaimana berupaya melatih para calon tenaga kerja baik dalam negeri maupun keluar negeri.
“Saya minta BPJS koordinasi dengan para Bupati dan wali kota di NTT bagaiman cara merekrut calon tenaga kerja. Setelah itu memberikan bantuan dana, sharing dengan Pemkab/Pemkot untuk melatih para calon tenaga kerja itu. Setelah jadi dan bekerja baru BPJS pungut Iurannya untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI ini juga tertarik dengan pengalokasian dana BPJS yang dalam laporannya pada momen MOU ini menyebutkan tersedia dana Rp410 triliun.
“Kami orang NTT ini biasa langsung tembak ke kesasaran. Saya mau tanya, dari dana Rp410 triliun itu NTT dalokasikan berapa persen dari dana ini. Karena hampir setiap dua bulan sekali kami melatih 500 calon tenaga kerja di BLK. Doa kami orang NTT itu ampuh. Jika BPJS ketenagakerjaan membantu, pasti mati masuk surga,” jelas Josef Nae Soi.
Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan BPJS hadir unuk melindungi para tenaga kerja ketika terjadi resiko–resiko sosial.
“BPJS menyiapkan semua instrumen sosial untuk melindungi para pekerja. Jika ada kecelakaan BPJS akan membayar klaim sesuai ketentuan. Antaranya 48 kali gaji yang diterima.Juga uang untuk kubur dan danlainnya,” kata Ilyas.
Dia menyebutkan saat ini BPJS memiliki dana Rp410 triliun untu 52 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Target kami 92 juta peserta ketenagakerjaan terakomodir. Namun sampai sekarang baru 57,62% atau 52 juta peserta. Karena itu saya harapkan para kepala Daerah di NTT untuk terus berupaya agar para pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ilyas.