Jakarta, Gatra.com- Wasekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, partainya turut mendukung presiden terkait penerbitan Perppu KPK.
Menurutnya, Demokrat dapat dikatakan partai yang ikut membela dalam menguatkan KPK. Namun, dalam artian objektif dan terukur, tanpa menganggap KPK sebagai lembaga yang tanpa kesalahan.
"Kalau yang paling khawatir [yaitu] politisi. Tinggal tanya politisi mana dan dari partai mana. Namun, bagi Demokrat, partai yang mempelopori, siapa elit jadi tersangka langsung diberhentikan. Rasanya kami yang selalu mencoba membela KPK," ujarnya di D'Consulate Lounge, Jakarta, Sabtu (5/10).
Didi menuturkan, hal ini menjadi langkah baik jika presiden merespon polemik revisi UU KPK melalui penerbitan Perppu KPK. Namun, penerbitan perppu tidak serta merta dibuat, tetapi melalui diskusi dengan pihak terkait.
Demokrat, lanjut Didi, secara tegas menyoroti beberapa pasal terkait keberadaan dewan pengawas. Menurutnya, subjektifitas presiden dikhawatirkan menjadi bias dan menimbulkan abuse of power.
"Oleh karena itu, ada jalan untuk menerbitkan perppu dan menunda ini semua. Misalnya, perppu penangguhan dulu, karena tidak merugikan KPK, DPR maupun presiden. Memperbaiki terlebih dahulu pasal yang tidak mendorong aspirasi rakyat," ujarnya.
Didi berharap, dalam memperbaiki pasal yang dianggap bermasalah dalam revisi UU KPK tersebut, presiden dapat mengajak diskusi kalangan civil society, pegiat antikorupsi, ahli, maupun dari KPK. Jika memang bertujuan baik untuk masyarakat, Didi menegaskan, partainya akan mendukung presiden menerbitkan Perppu KPK.