Jakarta, Gatra.com-Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman mengatakan, partainya tetap mendukung langkah presiden terkait Perppu KPK, baik presiden menerbitkan perppu atau pun tidak.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan Gerindra karena ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan yakni terkait keberadaan dewan pengawas. Menurutnya hal ini tidak tepat dalam proses revisi UU KPK.
"Kami tidak dalam posisi menyuruh atau melarang presiden terkait perppu. Kalau presiden mengeluarkan perppu kami juga tidak menolak. Kita kihat respon masyarakat yang menurut kami genuine, responnya tidak dibuat-buat, intensitasnya juga begitu tinggi," ujarnya di D'Consulate Lounge, Jakarta, Sabtu (5/10).
Habiburokhman mengatakan, penting untuk mencari jalan keluar tentang perselisihan revisi UU KPK dan perppu. Ia menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus menjadi pertimbangan.
Ada dua teori terkait solusi revisi UU KPK yang disebutkan oleh Habiburokhman, yang pertama melakukan uji materi ke MK. Selain uji materi, solusi lainnya adalah menerbitkan perppu.
"Saya enggak habis pikir, perppu presiden bakal di-impeach dan dianggap melanggar UU. Perppu pilkada ketika dikeluarkan, SBY mengeluarkan perppu, pada akhirnya Gerindra tidak menolak. Kalau ditolak, menurut kami kurang pas, jadi itu memang disediakan untuk presiden mengeluarkan perppu," jelasnya.
Habiburokhman menambahkan, Gerindra tidak menolak jika memang presiden menerbitkan perppu. Selain itu, menurutnya, peristiwa ini terus berlangsung dan menjadi ranah presiden untuk mengambil keputusan.