
Siak, Gatra.com - Meski cuma di daerah tingkat dua, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak ini, tak mau ketinggalan dengan rumah sakit modern dan berkelas yang ada di kota besar.
Selain terus berusaha melengkapi fasilitas, rumah sakit milik Pemkab Siak ini pun mulai membikin aturan yang cukup ketat bagi orang yang ingin menengok pasien.
Jadi kepada masyarakat Siak khususnya, mengunjungi sanak famili yang kebetulan sedang dirawat di rumah sakit ini tak boleh asal nyelonong saja lagi.
Sudah ada aturan yang cuma boleh dua kali dalam sehari membezuk pasien; pukul 12:00 WIB sampai 14:00 WIB dan Pukul 17:00 WIB hingga Pukul 20:00 WIB. Di luar itu tak boleh ada lagi yang membezuk. Hanya satu orang keluarga pasien yang boleh tinggal.
"Kami berlakukan ini supaya pasien lebih tenang dan nyaman beristirahat. Kebijakan semacam ini sebenarnya standarisasi Rumah Sakit Nasional," kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Benny Chairuddin kepada Gatra.com, Jumat (4/10).
"Dan yang semacam ini sudah wajib kita terapkan lantaran ini standar baku seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Indonesia," tambahnya.
Tadinya kata Benny, kebijakan itu mulai diberlakukan April lalu. Tapi itu tadi, merubah mindset masyarakat enggak mudah. Masih ada saja keluarga dan sanak saudara pasien yang 'nakal'.
Malah kata Benny, tak sedikit keluarga pasien yang komplain. Merasa hak mereka membezuk keluarganya dibatasi.
"Kepada petugas rumah sakit, saya minta mereka memberikan pemahaman kepada keluarga pasien untuk mengikuti prosedur itu," katanya.
Sebab manfaat prosedur itu kata Benny justru buat si pasien. "Ini demi mempercepat kesembuhan pasien dan tentu, kami juga ingin mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang diraih RSUD tahun ini," katanya.
Reporter: Sahril Ramadana