Home Hukum Empat Oknum TNI Ditangkap saat Nyabu Bersama 5 Perempuan

Empat Oknum TNI Ditangkap saat Nyabu Bersama 5 Perempuan

Banda Aceh, Gatra.com - Tim gabungan Polda Aceh dan Polisi Militer Iskandar Muda (Pom Dam IM) berhasil mengamankan 10 orang, 4 di antaranya oknum TNI yang diduga sedang berpesta sabu di salah satu hotel berbintang ternama di Kota Banda Aceh, Rabu malam (2/10).

Dan Pom Dam IM, Kolonel Cpm Zulkarnain, di Banda Aceh, Jumat (4/10), menyampaikan,4 oknum aparat tersebut beinisial AH, warga Jawa Barat; NV, warga Aceh Besar; serta AG dan BN, warga Banda Aceh. Satu orang lagi adalah MJ selaku swasta, warga Banda Aceh.

Sedangkan 5 orang lainnya adalah perempuan yakni AM, warga Bener Meriah; SS, warga Pidie; dan RU, warga Aceh Tengah. Ketiganya berstatus sebagai mahasiswi, sementara dua orang perempuan lainnya yakni LV, warga Banda Aceh dan WR, warga Aceh Besar yang berstatus sebagai pekerja swasta. 

Saat diamankan, mereka diduga sedang asyik pesta sabu. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan satu alat isap (bong).

Zulkarnain menyatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap 10 orang yang sedang berpesta sabu di salah satu hotel di Banda Aceh.

Taryata dari hasil pengerebekan tersebut, kata dia, petugas mengamankan 4 oknum TNI, terdiri 1 orang pamen, satu orang bintara, dan dua orang tamtama, serta ditambah enam orang sipil yang diduga sedang berpesta narkoba di dalam hotel tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, kita temukan indikasi bahwa mereka sebagai penguna narkoba, namun dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kita masih menunggu dan melakukan pemeriksaan yang mendalam dengan mengambil darah empat oknum TNI. Hal itu untuk memastikan mereka mengunakan anrkoba atau tidak," ujar Zulkarnain.

Sementara untuk 6 tersangka dari sipil dan barang buktinya, lanjut Zulkarnain, sudah dilimpahkan kepada Polda Aceh untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan untuk anggota TNI, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku di militer. 

"Untuk saat ini, keempat oknum TNI masih ditahan di Pom Dam IM selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini bentuk komitmen kuat Kodam IM dalam memberantas narkoba di Aceh, khususnya bagi personel TNI Angkatan Darat (AD)," katanya.

273