Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat dukungan fasilitas untuk pembelian rumah dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bentuk dukungan yang diberikan oleh Kemenkeu berupa penyuntikkan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF). Sumber modal yang diterima SMF berasal dari APBN tahun 2020 dengan besaran mencapai Rp 2,5 triliun.
Dengan tambahan modal tersebut, SMF diharapkan mampu menyediakan pembiayaan lebih banyak untuk Pembelian rumah bagi MBR. Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Meirijal Nur mengatakan hal tersebut guna mendukung program pemerintah untuk pemenuhan backlog perumahan.
"SMF mendapatkan alokasi pembiayaan investasi yang tujuannya untuk berbagai keperluan pembiayaan melalui beberapa BUMN. Salah satunya pada 2020 nanti dan 2019 juga adalah SMF," kata Meirijal di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/10).
Berdasarkan program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), SMF akan memberikan dukungan dana sebesar 25 persen. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yakni 10%.