Jakarta, Gatra.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendampingi empat wartawan mengadukan sekaligus membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas tindakan intimidasi dan kekerasan saat menjalani peliputan .
"Wartawan yang mengalami intimidasi sedang melakukan pengaduan," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10).
Ade mengungkapkan, intimidasi dan kekerasan yang dialami para wartawan tersebut ketika melakukan peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 24 September lalu.
“Kami masih di sini (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya) membuat laporan,” kata Ade.
Sejak tadi pagi, lanjut Ade pihaknya mendampingi wartawan untuk memberikan keterangan atas laporan yang mereka alami di lapangan,” katanya.
“Sempat keluar sejenak untuk istirahat dan sekarang sudah kembali ke SPKT, membuat laporan,” kata Ade.
Ade berharap agar laporan para wartawan tersebut segera ditindaklanjuti pimpinan Polri.