Medan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak bisa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 1 Oktober 2019. Pasalnya, saat itu Surat Keputusan (SK) penetapan anggaran Pilkada belum ditandatangani oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan melalui sekretaris, Sulpan, menuturkan berdasarkan Permendagri 54/2019, NPHD ditandatangani paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahapan.
Baca Juga: Kemendagri Rilis Daerah Sudah Tandatangani Kesepakatan Hibah
Ia menjelaskan, setelah anggaran Pilkada Medan ditampung oleh APBD 2020, tahap selanjutnya adalah pembuatan SK penetapan anggaran Pilkada. "SK nya baru selesai kemarin, baru ditandatangani pak wali kota," ujarnya, di Medan, Jumat (4/10).
Sulpan menegaskan, setelah SK penetapan anggaran diterbitkan, maka tahapan selanjutnya adalah penandatanganan NPHD. "Mungkin dalam waktu dekat akan ditandatangani, tidak ada masalah," jelasnya.
Baca Juga: Kendala Penandatangan NPHD Dilaporkan Ke Kemendagri
Ia memastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran Pilkada Medan. Menurutnya Rp100 miliar yang dialokasikan di APBD 2020 masih mungkin ditambah. "Rp100 miliar itu untuk KPU dan Bawaslu. Kepolisian berbeda lagi, kalau kurang masih bisa diambil dari dana tidak terduga, atau efesiensi dari sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah)," paparnya.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan persoalan NPHD masih dalam tahap proses administrasi. "Oh itu Bukan batal ya, ada administrasinya," katanya.
Baca Juga: Anggaran Rp 4 Miliar, Bawaslu Siantar Tolak NPHD
Saat ditanya kapan pihaknya akan menandatangani NPHD tersebut. Eldin dengan dingin menjawab jika itu ada aturannya. "Nanti ada aturannya itu," ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPU Kota Medan menerima surat dari Pemko Medan yang menyatakan belum bersedia memenuhi penandatanganan NPHD yang mengatur penganggaran pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Dalam surat bernomor 900/8792 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman tersebut, Pemko Medan menyatakan anggaran Pilkada Medan 2020 sudah ditampung pada APBD Kota Medan 2020.
Reporter: Putra TJ