Jakarta, Gatra.com - Polisi menyampaikan penjelasan lanjutan tentang barang bukti bom molotov mirip bom ikan yang melibatkan Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). Polisi mengklaim bahwa bom molotov itu memiliki daya ledak yang berbahaya.
Menurut polisi disiapkan untuk membuat onar saat acara Mujahid 212. "Kami tegaskan bahwa 29 barang yang diduga bom rakitan ini adalah betul-betul bom yang mempunyai daya ledak dan daya penghancur luar biasa," ujar Kabag Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kamis (3/10).
"Ini bukan bom molotov. Ini bom berdaya ledak, tidak sesederhana bom molotov. Di sini unsur-unsur bahan peledak terpenuhi, dia punya sumbu untuk memberikan picuan," kata Asep.
Asep kemudian merinci isi dari bom tersebut yang ternyata mengandung komponen seperti deterjen, lada, lalu ada juga paku yang ditutup lakban di sekeliling botol. Botol yang dipakai juga botol kaca minuman suplemen. "Dirakit dalam satu botol bekas suplemen, kacanya akan berbahaya, pakunya juga berbahaya," ungkapnya.
Abdul Basith kini ditahan di Polda Metro Jaya, dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disebut berperan sebagai pemasok dan donatur rencana kerusuhan tersebut. Ia diamankan bersama dengan tersangka lain, yakni S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.