Home Milenial 47 Kg Sabu Asal Malaysia Yang Disita Lanal Batam Tak Bertuan?

47 Kg Sabu Asal Malaysia Yang Disita Lanal Batam Tak Bertuan?

Batam, Gatra.com  -  Empat puluh tujuh kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam dari speedboat bermesin tempel tanpa nama di Perairan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, dengan mesin tempel, Rabu (3/10), disebut tidak bertuan.

Soalnya kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksamana Pertama Arsyad Abdulah, pada saat diamankan, dua orang yang ada di dalam speedboat kabur ke dalam hutan mangrove di pesisir Kecamatan Sekupang dan menghilang di area wisata Tangki Seribu.

Baca juga: Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu 47 Kilogram Dari Malaysia

Menurutnya, kuat dugaan dua orang sudah mengenali lokasi dan jalur yang dilalui. Soalnya itu tadi, keduanya dengan mudah mengetahui letak perairan dangkal. Jadi pada saat dikejar oleh Tim F1QR Lanal di perairan Tanjung Pinggir, keduanya langsung kabur. 

“Barang haram itu dipastikan berasal dari Malaysia, karena pada saat pengejaran speedboat itu datang dari arah Out Port Limited (OPL) Timur yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, menuju Batuampar, Batam,” katanya kepada Gatra.com, Jumat (4/10). 

Arsyad kemudian cerita, pengungkapan narkotika jenis sabu itu bermula dari informasi yang diperoleh di lapangan, terkait upaya penyeludupan barang terlarang dari luar negeri. Selanjutnya, Tim F1QR melaksanakan strategi penyekatan (Jarkaplied), tim dibagi tiga sektor, pada lokasi yang terindikasi sebagai jalur lintasan kegiatan penyeludupan. 

“Strategi itu berhasil, speedboat tanpa nama tak berkutik. Tapi sayangnya, kedua tersangka berhasil lolos tanpa sempat diperoses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. 

Yang dua orang kabur kata Arsyad, Tim kemudian menggeledah speedboat tadi dan menemukan 47 bungkus teh cina merk Quanzong warna kuning yang didalamnya ternyata kristal bening yang diduga sabu.

“Selanjutnya, Lanal Batam berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, untuk memastikan muatan dari dalam speedboat tanpa nama itu benar jenis sabu. Barang haram itu, kini sudah diserahkan kepada pihak BNNP Kepri untuk dilakukan proses pemusnahan,” ujarnya.

 

181