Home Politik Anak Boleh Berdemo Selama Tidak Anarkis

Anak Boleh Berdemo Selama Tidak Anarkis

Semarang, Gatra.com- Koordinator satuan tugas Pers Anti Kekerasan Kamsul Hasan menilai anak yang sudah memiliki hak politik dalam pemilu, tentu mempunyai hak menyatakan pendapat jika ingin berdemonstrasi, selama tidak mengandung unsur kekerasan.

“Selama demonya tidak anarkis, apakah akan kita larang? Melarangnya pake Undang-Undang apa? Dia mempunyai hak pilih, dia mempunyai hak memilih presiden, mempunyai hak memilih dewan, ketika dia diberikan hak politik yang lain dengan demo, masak dilarang?” kata Kamsul dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak, di Hotel Ciputra Semarang, Kamis (3/10).

Diskusi yang digelar di Semarang ini menguji coba draft teknis produksi jurnalistik ramah anak, yang disusun kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Menurut Kamsul, dalam Undang-undang Pemilu disebutkan, orang yang sudah memiliki KTP, dia sudah memiliki hak pilih. Artinya walaupun statusnya masih dianggap anak namun mempunyai hak pilih karena sudah,

Kamsul yang juga ketua komisi kompetensi wartawan PWI Pusat mengatakan terkait pemberitaan itu tidak ada masalah, karena anak itu tidak berhadapan dengan hukum, namun bila anak itu berhadap dengan hukum, maka identitas anak itu harus ditutupi untuk melindungi data pribadi anak.

“Draft yang disusun kementerian itu masih mempunyai kelemahan sehingga perlu diuji coba dengan mengundang awak media melakukan kritik dan saran untuk perbaikan produksi jurnalistik yang ramah anak,” katanya.

“Yang menjadi problem dalam draft ini adalah jika produk jurnalistik penyiaran, yaitu di saat reporter menyiarkan secara langsung secara live di lapangan, sehingga sangat susah untuk dikontrol, karena rangkaian jurnalistik tidak ditempuh, di titik inilah draft ini perlu di detailkan penyusunanya,” kata Kamsul.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi, mengatakan peserta kegiatan ujicoba draft Petunjuk Teknis Produksi Jurnalistik Ramah Anak berjumlah 30 orang, terdiri 20 awak media dan 10 non media.

Retno menyebut tujuan digelarnya diskusi ini adalah untuk mensosialisasikan draft Petunjuk Teknis Produksi Jurnalistik Ramah Anak kepada media dan masyarakat.

“Mendorong peran serta SDM media dan masyarakat untuk memberikan saran dan masukan yang positif dalam penyempurnaan Petunjuk Teknis Produksi Jurnalistik Ramah Anak” kata Retno.

129

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR