Home Politik Polisi: 179 Pelaku Demo Ditahan, Sebagian Dipulangkan

Polisi: 179 Pelaku Demo Ditahan, Sebagian Dipulangkan

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri merilis data terbaru soal demo yang berujung kerusuhan sejak 24 hingga 30 September lalu. Sejauh ini polisi telah menangkap ribuan orang yang diduga terlibat kerusuhan tersebut.

"Jajaran Polda Metro Jaya baik Reskrimum, Reskrimsus dan Ditnarkoba dan beberapa jajaran Polres Metro Jaya seluruhnya, telah mengamankan 1.489 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kamis (3/10).

Asep mengatakan dari keseluruhan orang yang diamankan itu, yang memenuhi unsur tindak pidana ada sebanyak 380 orang. Alasan mereka dijadikan tersangka, karena terlibat aksi kerusuhan di TKP, melakukan pelemparan petugas.

Selain itu ada juga yang sengaja mengambil video-video secara amatir lalu diolah dan disebarkan,  sehingga menimbulkan berita-berita yang sifatnya hoaks. 

“Membawa bom molotov dan merusak pos polisi lalu lintas dan juga terdapat dua orang yang bawa senjata tajam,” katanya.

Asep menyebut dari 380 orang yang dijadikan tersangka, ada diantaranya ditahan sekitar 179 ada pula yang menjalani penangguhan penahanan.

"Dari 179 orang ditahan ada 2 oknum mahasiswa, 2 oknum plajar, dan preman 175 orang," kata Asep.

Asep menambahkan, selebihnya ad sekitar 1.310 orang yuang sebelumnya diperiksa, saat ini sudah dipulangkan karena dianggap tidak terbukti bersalah atau masih di bawah umur sehingga mereka mendapat penangguhan penahanan.

80

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR