Magelang, Gatra.com - Ratusan warga Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, berunjuk rasa mengecam pencemaran lingkungan oleh PT Sidoagung Farm. Limbah perusahaan peternakan ayam ini menimbulkan bau tidak sedap dan menyebabkan warga sesak napas.
Koordinator aksi, Asep Harso Tarmungkas mengatakan, warga Dusun Punduh, Desa Sidoagung, terganggu aktivitas produksi dari PT Sidoagung Farm. “Kami menuntut PT Sidoagung Farm jangan sampai menimbulkan polusi saat berproduksi,” kata Asep, di halaman Setda Kabupaten Magelang, Kamis (3/10/).
Warga sudah mengajukan surat protes melalui Presiden dan melakukan pengecekan izin ke Dinas Lingkungan Hidup serta Kejaksaan. Warga menemukan data, PT Sidoagung Farm belum memiliki izin.
Menurut Asep, limbah PT Sidoagung Farm mencemari lingkungan yang berdampak pada kesehatan warga. Banyak warga menderita sesak napas akibat menghirup bau limbah perusahaan.
“Ada ribuan warga yang terdampak pencemaran lingkungan ini. Bahkan ada puskesmas yang membubuhkan tanda tangan keberatan atas polusi yang disebabkan produksi PT Sidoagung Farm,"ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno kemudian mengundang beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk membahas masalah tersebut.
Menurut Saryan, anggota Dewan mengagendakan mediasi dengan pihak perusahaan pada tanggal 7 Oktober 2019. “Tuntutannya juga wajar masalah polusi. Sementara ini tuntutan warga kami tampung dan kami agendakan untuk mediasi pada Senin mendatang,” ucapnya.