Purwokerto, Gatra.com - Kawasan peninggalan sejarah Stasiun Timur di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) bakal berganti dengan pusat perekonomian Purwokerto City Center (PCC). Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng meminta pihak terkait untuk menyisakan salah satu bangunan sebagai warisan cagar budaya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani menjelaskan soal surat yang ditandatangani Kepala BPCB Jateng, Tri Hartono tertanggal 17 Maret 2016 lalu. Surat tersebut ditujukan kepada direktur utama PT KA Properti Manajemen (KAPM), tembusan bupati, kepala Dinporabudpar, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas.
Akan tetapi, aktivitas pemerataan lahan sudah berlangsung sejak Agustus silam, termasuk di lokasi yang masih terdapat sisa bangunan diduga cagar budaya Stasiun Timur Purwokerto. Lokasi berada atas bangunan restoran Paparonz dan di bagian belakang sebelah barat.
Baca Juga: KCB Banjarnegara Kembangkan Aplikasi Nisan Virtual History
"Saran ini sudah kita sampaikan kepada pihak pelaksana pembangunan PCC yaitu PT KAPM. Mereka sudah menyanggupi untuk [pintu gudang lama] untuk dipasang nantinya," katanya, Kamis (3/10).
Menurut dia, surat tersebut bersifat rekomendasi. Artinya tidak menjadi keharusan untuk dipertahankan sesuai kondisi aslinya. Dia mengaku, surat itu sudah diterima oleh Kadisporapar sebelumnya. Pasalnya, Asis sendiri baru menjabat sejak 2017.
Persoalan itu, katanya, dibahas lagi saat pemerataan lahan dimulai. Menurutnya, sisa bangunan cagar budayanya berada di belakang Paparozn di bagian barat. Dari perencanaan pembangunan PCC, di bagian barat nantinya disiapkan untuk area lahan parkir dan pertokoan baru.
Baca Juga: Gaja-Mina Peninggalan Zaman Hindu-Budha di Sungai Batang
Adapun surat dari BPCB Jateng merekomendasikan lima hal. Pertama, pihak balai tidak mempermasalahkan pelaksanaan pembangunan PCC. Kedua, PT KAPM harus membuat surat pernyataan tertulis untuk memenuhi rekomendasi berdasarkan rapat dengan TACB Banyumas serta arahan dari BPCB Jateng.
Ketiga, PCC akan menyediakan ruang untuk edukasi sejarah tentang perkembangan Kota Purwokerto dalam kaitannya dengan Stasiun Purwokerto Timur. BPCB Jateng merekomendasikan pihak pelaksana proyek menyediakan wadah untuk memori publik dengan memanfaatkan peninggalan sejarah yang saat ini masih tersisa, yakni pintu lama gudang beserta konstruksinya.
Rekomendasi kelima, yakni dalam pelaksanaan pembangunan PCC untuk melibatkan tim ahli cagar budaya Kabupaten Banyumas serta tim BPCB Jateng, terutama sebelum dilakukan pembongkaran sisa bangunan untuk dilakukan pendokumentasian.
Baca Juga: Temuan Candi Dieng Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Dunia
Terpisah, komunitas pemerhati sejarah Banjoemas History and Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono menyebutkan, arsitektur itu berbentuk pintu gerbang bekas gudang ini dibangun oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda, Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS). Benda cagar budaya di eks Stasiun Timur Purwokerto itu semestinya tetap dipertahankan.
"Stasiun Timur merupakan simbol sejarah kejayaan transportasi modern pertama di Kabupaten Banyumas. Sangat disayangkan karena bangunan yang tersisa tidak mendapat keutamaan untuk dilestarikan maupun dimanfaatkan. Terutama untuk misi edukatif dan pembelajaran bagi masyarakat Banyumas," jelasnya.
Menurut dia, apabila rekomendasi dari BPCB dianggap bersifat saran, maka nasib bangunan peninggalan sejarah di Banyumas akan terancam. Selain itu, dia meminta TACB Banyumas untuk lebih serius menangani pelestarian cagar budaya di Banyumas.