Home Politik Wagub Kalbar Minta Disdukcapil Jemput Bola Akta Lahir

Wagub Kalbar Minta Disdukcapil Jemput Bola Akta Lahir

Pontianak, Gatra.com - Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar, untuk dapat meningkatkan pelayanan dengan inovasi jemput bola, guna mencapai target nasional kepemilikan akta kelahiran di Provinsi Kalbar.

"Kita harus tuntaskan target 85 persen. Saat ini, ada beberapa kabupaten dan kota belum mencapai target. Kita harus berikan inovasi pelayanan dengan jemput bola," kata Ria Norsan saat rapat koordinasi kabupaten dan kota tentang pencapaian target nasional akte kelahiran, di Hotel Kapuas Dharma, Jalan Budi Karya, Pontianak, Kamis (3/10).

Secara keseluruhan untuk Provinsi Kalbar hingga 30 Juni 2019, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun baru tercapai sebesar 75,77 persen, atau 1.372.671 jiwa dari jumlah anak wajib akta sebanyak 1.811.674 jiwa.

"Artinya untuk mencapai 85 persen sisa waktu tiga bulan hingga akhir tahun 2019 harus dipacu sebesar 9,23 persen atau 439.003 jiwa," jelasnya.

Dikatakan, akta kelahiran sebagai salah satu output pelayanan di bidang pencatatan sipil, merupakan representasi pengakuan negara atas status sipil seorang warga negara, dan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak anak.

Ria Norsan menegaskan dalam mewujudkan tanggung jawab negara, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya konkrit melalui penguatan regulasi baik berupa undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya.

"Pelayanan di bidang administrasi kependudukan yang semakin baik menjadi hal wajib yang harus segera diwujudkan dalam rangka memberikan layanan yang murah, mudah dan cepat," katanya.

151

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR