Batu, Gatra.com - Menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang, santer terdengar wacana merger Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menganggap perubahan nomenklatur Kementerian Perdagangan merupakan hak prerogatif presiden. "Saya sampaikan itu tidak mudah. Walaupun itu kewemangan sepenuhnya untuk membentuk nomenklatur kementerian apapun dan (ini) tidak bisa diatur, apalagi saya (hanya) pembantunya," ungkapnya di Batu, Jawa Timur, Rabu malam (3/10).
Enggar beranggapan karakteristik negosiasi dagang dan diplomasi politik berbeda, sehingga akan menjadi tantangan apabila nanti digabungkan.Namun, Ia menambahkan diplomasi di bidang ekonomi sudah dilakukan Kemenlu. "Kami merasakan dukungan dari Kemenlu. Bapak Presiden juga mengatakan sekarang diplomasi tentang ekonomi ditekakan dan diprioritaskan," terangnya.
Enggar menengaskan pihaknya siap menerima apapun keputusan Presiden terkait nomenklatur Kementerian. "Di birokrasi ini satu saja tugasnya, kalau sudah menjadi keputusan, apapun harus jalan. Saya sebagai pembantu Presiden apapun yang ditetapkan atau siapapun itu harus jalan," tegasnya.