Jakarta, Gatra.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menggelar diskusi publik bertajuk "Tren Peraturan Global yang Mengancam Masa Depan Merek" bersama pelaku usaha, konsultan dan pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor APINDO, Gedung Permata Kuningan, Setiabudi, Jakarta, Rabu (2/10).
Kegiatan ini untuk merespon keresahan pelaku usaha dalam negeri atas tren kebijakan yang membatasi merek dan kemasan. Diskusi tersebut memfokuskan pada sejumlah isu, diantaranya paparan risiko potensial atas kebijakan merek dari perspektif Hak Kekayaan Intelektual, pengusaha dari produk terdampak, dan Kementerian yang mengikuti proses negosiasi internasional bersama World Trade Organization (WTO).
Sekretaris Umum APINDO, Eddy Hussy menilai kebijakan pembatasan merek di Indonesia disinyalir akan mengalami kondisi Slippery Slope, dimana perluasan kebijakan ini akan menyasar bidang usaha lain yaitu produk konsumsi. Selain itu, menurutnya kebijakan tersebut akan memberatkan pelaku usaha, khususnya yang memiliki modal minim dalam bersaing dengan pemodal yang lebih besar.
"Tren pembatasan merek dan kemasan ini kami rasa akan sangat membatasi ruang gerak kawan-kawan pengusaha karena akan menimbulkan risiko-risiko lain, mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, produk ilegal, yang ujung-ujungnya akan merusak iklim persaingan usaha," ujar Eddy.
Dia menyatakan, pihaknya akan melindungi hak para pengusaha dan konsumen Indonesia dalam menjalankan bisnis yang kondusif sesuai aturan yang berlaku.
Eddy menambahkan, seluruh pembatasan yang terjadi akan menyebabkan sulitnya persaingan dengan merek-merek yang sudah lebih dahulu melekat di masyarakat. "Ini yang sebisa mungkin kami hindari," terangnya.
Dia juga menegaskan, merek serta kemasan merupakan sebuah kreasi yang menggambarkan identitas produk. Hal tersebut juga yang menurut dia menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung keputusan calon pembeli saat memilih produk yang diinginkan.