Home Politik Pengurusan Adminduk  Korban Kebakaran akan Dipermudah

Pengurusan Adminduk  Korban Kebakaran akan Dipermudah

Medan, Gatra.com - Ratusan masyarakat kehilangan tempat tinggal atas insiden terbakarnya 40 rumah akibat kebakaran hebat di Jalan S Parman, Medan. Bukan hanya tempat tinggal, seluruh dokumen milik warga yang menjadi korban pun hangus terbakar dalam peristiwa yang terjadi, Selasa (1/10) tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mempermudah masyarakat korban kebakaran apabila ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). "Itu pasti, itu semua harus kita urus, apapun itu kita urus," ujar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, di Medan, Rabu (2/10).

Baca Juga: Pemko Medan Fokus Kesehatan Anak dan Manula

Untuk kelancaran pengurusan dokumen warga tersebut, Eldin memerintahkan Camat Medan Baru membantu pengurusan dokumen tersebut. "Nanti pak camat, nanti diurus semua itu dokumen  kependudukannya. Nanti surat keterangan apapun yang dibutuhkan warga masyarakat semua," tegas Eldin.

Terkait dengan pemulihan pasca kebakaran, Eldin menyebutkan pihaknya akan memfasilitasinya. "Untuk pemulihannya akan kita rumuskan, terkait apa- apa yang harus kita buat. Tapi kebutuhan masyarakat disini yang secara cepat itu yang kita himpun sekarang, untuk pemulihannya pasti akan kita fasilitasi," ungkapnya.

Baca Juga: Kawasan Padat Penduduk di Jalan S Parman Terbakar

Agar kejadian tersebut tak terulang kembali, Eldin mengimbau, agar warga saling waspada. Apalagi, di kawasan padat pemukiman. "Saya imbau waraha agar saling menjaga sekecil apapun, saksi mata bilang ada korsleting listrik, ini cepat menyebar karana siaphujan angin kencang. Ini yang harus kita jaga, listrik juga harus kita waspada bersama. Kalau kabel- kabel yang menempel harus diantisipasi," tuturnya.

152