Kerinci, Gatra.com – Dua warga Kabupaten Kerinci, Jambi diamankan Satreskrim Polres Kerinci karena memiliki senjata api laras panjang. Penangkapan kakak beradik, Miko dan Riki Rikardo, dengan bekerja sama dengan Polsek Gunung Raya yang dipimpin KBO Reskrim, IPDA Imron di rumahnya, pukul 14.00 WIB Selasa (2/10).
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, didampingi KBO Satreskrim IPDA Imron, membenarkan bahwa pihak Satreskrim dibantu Polsek Gunung Raya telah mengamankan satu pucuk senpi rakitan dan pemiliknya.
Imron menjelaskan pengungkapan ini berawal dari pengukapan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terlapor Miko Cs.
"Pengungkapan berawal dari pencurian jahe. Dan dari pengembangan ternyata salah satu pelaku pencurian memiliki kecepek. Pada saat ke rumahnya pelaku, Tim Satreskrim Polres Kerinci menemukan 1 (satu) buah senjata api rakitan ( kecepek) laras panjang dengan mesiu masih berada di dalam kecepek," katanya.
Kedua pelaku bersama senpi langsung digelandang ke Mapolres Kerinci. "Pelaku merupakan kakak beradik melakukan pencurian Jahe di desa Masgo Kecamatan Gunung Raya. Pemilik senpi ditemukan di rumah Riki merupakan kakak Miko," ucapnya.