Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri angkart bicara soal kasus yang melibatkan oknum dosen IPB, Abdul Basith. Terutama soal barang bukti yang diduga berupa bom molotov. Sebelumnya sempat tersiar kabar di media sosial bahwa bom molotov itu merupakan botol yang berisi minyak jarak atau lampu minyak jarak.
"Yang ini bom molotov yang lainnya seperti bom ikan, ini sumbunya, di dalam lakban berisi paku-paku semua. Ini bisa fatal kalau kena manusia," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo sambil memperlihatkan foto barang bukti di Mabes Polri, Rabu (2/10).
Sementara itu pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini juga sudah mengonfirmasi bahwa bom tersebut bukanlah lampu minyak jarak. "(Mengenai minyak jarak) itu enggak benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi hari ini (2/10).
Sementara itu ketika hal ini ditanyakan ke kuasa hukum Abdul Basith, Gufroni mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum diperlihatkan barang bukti yang terkait dengan kasus kliennya tersebut oleh polisi.
"Sampai saat ini kami belum diperlihatkan barang bukti yang katanya bom molotov, jadi kami tidak yakin itu yg menjadi barang bukti dalam perkara yang menyeret nama klien kami," ujar Gufroni. Pengakuan kuasa hukum Abdul Basith dibantah polisi.
Sebelumnya telah tersebar di media sosial informasi bahwa botol yang diduga bom molotov itu sebenarnya adalah lampu minyak jarak. Dalam tangkapan gambar tersebut tampak percakapan dalam WA. "Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov, ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak," tulis percakapan tersebut.