Home Politik BNPB Berikan Rekomendasi Kepada OJK Soal Kredit Bangunan

BNPB Berikan Rekomendasi Kepada OJK Soal Kredit Bangunan

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wisnu Widjaja mengatakan, setiap pihak yang mengajukan kredit bangunan harus memenuhi persyaratan tahan gempa pada gedung atau rumah yang akan didirikan. 
 
"Jadi kami memiliki rencana, dimana setiap orang yang ingin membangun rumah atau gedung dan meminjam kepada bank, harus memenuhi persyaratan bangunan. Hal ini agar tahan gempa," katanya saat ditemui di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (2/10).
 
Ia mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Namun, tentunya pembicaraan tersebut masih harus didiskusikan lebih lanjut secara internal oleh OJK. 
 
"Sudah ada pembicaraan informal dengan OJK. Namun, pasti ini akan dibahas lebih lanjut oleh mereka secara internal untuk diputuskan," pungkasnya. 
 
Sedangkan teknisnya, Wisnu berencana, pinjaman dana yang diberikan bank, tidak boleh 100% di awal. Selanjutnya, dimana setiap tahap pembangunan, pihak dari bank harus melakukan pengecekan dan pengawasan. 
 
"Jadi setiap tahapan selesai, pihak bank mengecek kekuatan dan ketahanan bangunan tersebut. Kalau dirasa sudah memenuhi syarat, maka peminjam bisa diberikan dana pinjaman lagi hingga mencapai 100%," tambahnya. 
 
88