Home Ekonomi Kementan Jaring Investor Bangun 15 Pabrik Gula

Kementan Jaring Investor Bangun 15 Pabrik Gula

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya untuk membangun 15 pabrik gula pada tahun 2020 untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri serta mencapai target swasembada gula.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menjaring investor untuk membuka usaha di Indonesia.

Kementan terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigma birokrasi dari yang tadinya “Penguasa dan Birokrat” menjadi “Pelayan Masyarakat”.

Kasdi menyampaikan bahwa Kementan punya empat hal penting yang dilakukan. Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).

"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis, pada periode 2014–2019 saja, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh di antaranya sudah mulai beroperasi," katanya.

Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2.8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.

"Kita akan mulai kurangi impor gula konsumsi mulai 2020, karena kita sudah punya tambahan sepuluh pabrik gula. Sehingga kebutuhan konsumsi gula 2,8 juta ton akan terpenuhi dari produksi dalam negeri," kata Kasdi.

Tidak sampai di situ, pada periode 2020–2029, pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan. Dengan adanya tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan nantinya lahan tebu dapat meningkat hingga mencapai 900.000–1.000.000 hektare (ha) di 2029.

Kasdi menyampaikan bahwa kita punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Suaiman, untuk penuhi kebutuhan gula industri. Tahun 2020, Kementan akan menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan pada periode 2020 sampai dengan 2024.

"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan, yang artinya, peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar, bahkan Indonesia nantinya dapat mengekspor gula," ujar Kasdi.

Direktur PT. Muria Sumba Manis, Bernardus Dwisektiono, menyampaikan pernyataan senada bahwa pengurusan perizinan di pusat, khususnya di Kementan sudah sangat mudah dan cepat.

"Dengan adanya layanan satu pintu atau Padu Satu di Kementan jauh lebih mudah dan cepat. Kami sebagai investor apresiasi Bapak Menteri Amran yang sudah memperbaiki aturan perizinan, sehingga kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian sekarang lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Bernardus juga menekankan bahwa kemudahan perizinan dan investasi yang sudah dilakukan oleh pusat dalam hal ini Kementan, harus juga sinergi atau diimbangi pada level daerahnya. Sehingga ke depannya akan menarik investor-investor yang bergerak di sektor pertanian.

"Kami di industri gula sudah merasakan kemudahan berinvestasi, tinggal di daerah yang harus konek juga dengan sistem satu pintunya pusat. Iklim investasi di Indonesia akan lebih baik ke depan seiring adanya komitmen pusat dan daerah," kata Bernadus.