Home Politik Massa SPSI Percaya Jokowi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Massa SPSI Percaya Jokowi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Medan, Gatra.com - Sekitar seribu massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatra Utara, menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (2/10).

Para buruh ini menegaskan tuntutan mereka sebelumnya yaitu menolak revisi UU Ketenagakerjaan (UUK) yang saat ini tengah digodok. Selain itu, massa SPSI Sumut juga menyatakan sikapnya yang meyakini Presiden Jokowi akan menolak revisi UUK itu dan berpihak kepada buruh.

Baca Juga: Ribuan Massa Gerbang Sumut Berunjuk Rasa

"Kami SPSI Sumut percaya dengan Presiden Jokowi. Kami yakin presiden akan menolak revisi UUK," kata Koordinator aksi yang juga Ketua SPSI Sumut, Sabam Manalu.

SPSI Sumut, sambung Sabam, memang menolak revisi UUK, tetapi jangan ada yang memanfaatkan isu itu untuk menghalangi pelantikan Jokowi. Karena itu, SPSI Sumut mengutuk sejumlah organisasi yang mengatasnamakan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa dengan motif politik.

Baca Juga: Ini Peran Pencuri Rp1,6 miliar Uang Pemprov Sumut

Bagi SPSI, aksi-aksi itu sudah ditunggangi dan hanya untuk memprovokasi masyarakat. "Kami juga menolak pihak-pihak yang memanfaatkan para pelajar untuk berdemo. Kami ini adalah orangtua mereka, karena itu kami mengutuk orang-orang yang telah memanfaatkan pelajar untuk berdemo," lanjut Sabam.

Aksi ini berjalan damai. Kurang lebih pukul 13.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Di tempat terpisah, seribuan buruh yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit (Gerbang) Sumatera Utara (Sumut) juga menggelar aksi damai.

Baca Juga: Aksi Demo di Medan Berakhir Ricuh

Mereka berunjuk rasa di depan Istana Maimun, Medan, Jalan Brigjen Katamso Medan. Dalam tuntutannya Gerbang Sumut menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Di antaranya menolak revisi UUK, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meminta presiden mencabut PP No 78 tahun 2015, hapus sitemmkerja kontrak dan sebagainya.

Reporter: Jones 

54