Medan, Gatra.com - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil bongkar komplotan pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dari parkiran Kantor Gubernur yang raib, 9 September lalu. Para pelaku dengan matang lancarkan aksinya dan berbagi tugas.
Ada pun para tersangka yang berhasil dibekuk, Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Beringin 9 No. 2 B Kecamatan Medan Helvetia, Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru.
Baca Juga: Kronologi Pencokokan Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar
Sementara tersangka lainnya yakni Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni huta, Humbahas. Sedangkan dua tersangka lainnya, masih diburu, yakni, Tukul dan Pandiangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto dan Kanit Pidum, Iptu Said Husein merilis pengungkapan kasus uang untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD, setelah petugas bekuk 4 pelaku komplotan pencurian di Mapolrestabes Medan.
Baca Juga: Satu Perampok Uang Pemprov Sumut Terpaksa dilumpuhkan
"Tersangka P (Pandiangan - DPO), bertugas menutupi kearah pandangan mobil korban saat tersangka lain melakukan pencurian. Sedangkan yang berada di minibus warna silver tersangka NDS (Niko Demos Sihombing) dan T (Tukul - DPO) yang kini DPO," ungkap Dadang.
"Tersangka T bertugas merusak kunci pintu mobil dan tersangka NDS yang mengambil uang di dalam mobil. Lalu tersangka, IHN (Indra Haposan Nababan) alias I menggunakan sepeda motor bertugas memantau pos sekuriti," tambah perwira melati tiga itu.
Baca Juga: Pencuri Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dibekuk di Riau
Pengungkapan ini berawal olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, dan alat bukti yang dikumpulkan petugas. Hasilnya, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru, Provinsi Riau. Perburuan pun dilakukan sejak 21 September.
Para pelaku cukup gesit mengecoh mengelabui petugas dengan bolak balik Riau dan Jambi. Hingga 22 September, seorang pelaku Niksar Sitorus berhasil dibekuk di Pekanbaru. Pengakuannya pun petugas buru tersangka lainnya, Niko, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan.
Baca Juga: Uang Pemprov Sumut Hilang, Ijek Kecewa
Perburuan berlanjut yang berhasil bekuk Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing di Kabupaten Duri, Riau. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Berlanju keesokan harinya, petugas bekuk Indra di Medan.
Disinggung soal adanya keterlibatan oknum pegawai Pemprovsu dan Bank Sumut dalam kasus ini, Dadang membantahnya. "Untuk saat ini tidak ada kita temukan keterlibatan orang dalam Pemprovsu dan Bank Sumut," pungkasnya.
Reporter: Iskandar