Jakarta, Gatra.com- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk metode kombinasi, dengan informasi awal bersumber dari
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Jadi, sensus kali ini untuk menjembatani penyempurnaan data registrasi (di Dukcapil)," ujar Deputi Bidang Statistik BPS, Margo Yuwono saat dihubungi oleh Gatra.com, Rabu (2/10).
Ia menambahkan, adanya metode kombinasi, pendataan jumlah penduduk diharapkan lebih maju. Terutama mengenai keterlibatan masyarakat secara langsung.
"Harapannya, kalau sudah bagus pada 2020, maka sudah tidak ada sensus lagi. Melainkan, sudah berbasis registrasi," ucapnya.
Registrasi yang dimaksud ialah data milik Dukcapil, melalui pendataan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya.
"Jadi, pakai data Dukcapil dulu. Kemudian, baru disempurnakan di lapangan, baik menggunakan sensus penduduk online atau door to door," katanya.