Siantar, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar akhirnya menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setelah menyepakati anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Sibarani mengatakan bahwa antaran KPU dan Pemko Siantar telah menyepakati besaran anggaran tersebut. Kesepakatan itu dibuat setelah berkomunikasi dengan pihak Pemko Siantar mengenai besaran kebutuhan.
Baca Juga: RS Bhayangkara harus Tingkatkan Dedikasi Kepada Masyarakat
“Sebelumnya, Pemko Siantar minta Rp 20 Miliar. Penandatanganan NPHD dilaksanakan Selasa (1/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB," kata kepada Gatra.com, Rabu (2/10).
Daniel menjelaskan, penyerahan anggaran untuk Pilkada 2020 ke pihak KPU akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama di tahun 2019 ini akan dikeluarkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar. Sedangkan, di 2020 nanti penggunaanya dibagi beberapa tahap lagi.
Baca Juga: Ribuan Massa Gerbang Sumut Berunjuk Rasa
Daniel mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak 10 kali dengan Pemko Siantar. Dan sudah empat kali merubah jumlah anggaran dengan mengurangi disejumlah pos.
“Sebenarnya di awalnya kita ajukan sebesar 27 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2020. Dengan empat kali perubahan, pengurangan kita lakukan hingga sampai di anggka Rp 21 Miliar. Terpaksa kita kurangi uang kehormatan penyelenggara di tingkat kecamatan,” tambah Daniel.
Baca Juga: Taput Gelar Pameran Pembangunan 2019
Pos anggaran lainya yang mengalami pengurangan adalah untuk biaya sosialisasi. KPU terpaksa mengurangi sarana peraga kampanye. Sebelumnya, KPU meyediakan 52.000 alat peraga, karena minimnya anggaran ditekan sampai hanya 5000 alat peraga.
Daniel menambahkan, selanjutnya KPU akan melaksankaan tahapan Pilkada 2020. Tahapan yang pertama dilakukan, kata dia, adalah sosialisasi penyelenggaraan Pilkada 2020, bimbingam teknis, persiapan dan study terkait Pilkada.
Reporter: Jon RT Purba