Home Politik Jangan Tanya KTP, Nasrul Abit: 300 Perantau Tetap di Wamena

Jangan Tanya KTP, Nasrul Abit: 300 Perantau Tetap di Wamena

Padang, Gatra.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, sebanyak 300 perantau asal Sumbar di Wamena, Jayawijaya, Papua memilih bertahan dan batal pulang ke kampung halaman, pasca pecahnya kerusuhan di wilayah setempat beberapa hari lalu. "Data warga yang ingin pulang terus berubah-ubah. Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Ikatan Keluarga Minang (IKM), sebanyak 300 orang batal pulang," ujar Nasrul Abit kepada awak media di Padang, Rabu (2/10).

Dia katakan, ratusan warga Sumbar mulai berangsur pulang, bahkan 20 orang diantaranya sudah sampai di Bandara Internasional Minangkabau, Padang kemarin (1/10) menggunakan biaya sendiri (mandiri). Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggunakan pesawat Garuda Airlines memulangkan 98 orang, pada Kamis (3/10).

PT Pelni juga membantu pemulangan warga sebanyak 130 jiwa dari Sentani menuju Pelabuhan Tanjung Priuk, yang diperkirakan sampai pada 6 Oktober 2019. Sedangkan 50 orang lainnya akan diberangkatkan menggunakan Hercules ke Halim Kusuma, besok (3/10). "Kita pilih jalan terbaik saja, kalau mereka bisa dipulangkan menggunakan pesawat, karena dana yang terkumpul juga sudah banyak," ucapnya.

Dia menyebutkan, Pemprov Sumbar tetap akan menghargai keinginan perantau yang ingin pulang atau bertahan di Wamena. "Kalau mereka ingin pulang, akan kita (Pemprov Sumbar) akan menyediakan biaya. Untuk mereka yang akan pulang menggunakan pesawat, saya minta pihak bandara tidak menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena barang-barang mereka sudah tidak ada lagi yang tersisa," ucapnya.

"Pemprov Sumbar akan mencarikan solusi terbaik bagi semua warga. Salah satu alternatif untuk perantau yang tetap di Wamena diberikan semacam santunan, modal untuk berusaha kembali. Namun besaran santunan itu masih belum ditetapkan, disesuaikan dengan uang bantuan yang nanti tersisa setelah semua perantau yang ingin pulang di Wamena dipulangkan," ujarnya lagi.

223