Home Politik Polisi Periksa Saksi Kasus Persekusi Aktivis FMN Purwokerto

Polisi Periksa Saksi Kasus Persekusi Aktivis FMN Purwokerto

Purwokerto, Gatra.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banyumas masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan persekusi dan penjemputan paksa aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Purwokerto, Selasa (1/10) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Banyumas, AKP Agung Yudiawan mengatakan, dalam peristiwa ini penyidik telah memeriksa saksi pelapor. Setelah itu akan dilanjutkan pemeriksaan saksi terlapor. Kata dia, kepolisian tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Polres Banyumas.

“Ya kita menindaklanjuti laporan. Masih memeriksa saksi-saksi,” katanya ketika dikonfirmasi di Purwokerto, Rabu (2/10).

Baca Juga: Aktivis FMN Purwokerto Korban Persekusi Jalani Visum

Selasa malam, saksi-saksi pelapor sudah dimintai keterangannya. Mereka diminta untuk menjelaskan kronologi penggerudukan yang dilakukan oleh kelompok orang tak dikenal berbaju hitam-hitam.

Informasi yang dihimpun Gatra.com, hari ini, polisi juga akan memanggil saksi-saksi terlapor dari kelompok Lowo Ireng, yang diduga melakukan persekusi dan penjemputan paksa sejumlah pegiat FMN Purwokerto.

Juru Bicara FMN Purwokerto, Andes mengatakan seluruh korban sudah menjalani pemeriksaan. Korban penjemputan paksa, yakni Andre, Sultan, dan Himni juga sudah menjalani visum.

Dia berharap agar polisi mengusut tuntas kasus ini. Sebab, kekerasan yang dialami oleh aktivis FMN merupakan pretensi buruk untuk demokrasi. Menurut dia, harus ada tindakan tegas aparat sebagai efek jera. “Siapapun yang mengancam demokrasi akan kita lawan. Harus ada tindakan hukum,” tandasnya.

254