Home Politik KPK Tertibkan Aset Senilai Rp155 Miliar di Sumsel

KPK Tertibkan Aset Senilai Rp155 Miliar di Sumsel

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendampingan dalam penertiban aset daerah sebesar Rp155,4 miliar dari sejumlah kegiatan pencegahan korupsi di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dalam tugas Pencegahan Korupsi ini, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mendorong perbaikan administrasi pencatatan dan pelaksanaan aturan. Proses tersebut diduga telah 18 tahun tak selesai," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).

Menurut Febri, penertiban aset daerah tersebut merupakan hasil keterlibatan KPK dalam penyelesaian penyerahan aset daerah sebagai tindak lanjut dari pemekaran wilayah yang tidak kunjung selesai dan pelaksanaan penyerahan kewenangan urusan antarpemerintah daerah yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2016.

"Kontribusi terbesar berasal dari penyerahan aset daerah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau sebesar Rp155 miliar berupa tanah dan bangunan," katanya.

Febri menambahkan, KPK memfasilitasi terksit permasalahan aset yang dilakukan kepada pemerintah daerah dan mendorong penertiban aset sebagai bagian dari prioritas program Pemda dan dipantau KPK.

"Program ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan aset milik daerah yang lebih efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat sehingga pencegahan korupsi berjalan lebih efektif," katanya

76