Jakarta, Gatra.com-Eks Menkum HAM di Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Laoly berharap ditempatkan di Komisi III DPR RI, setelah resmi dilantik sebagai anggota DPR.
"Sebagai Anggota DPR, saya pernah di Komisi II dan III. Harapan saya karena kemarin saya di Menkumham, maka terserah fraksi. Kalau bisa memilih saya di Komisi III," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10).
Menurutnya, ia memahami seluruh pekerjaan di Komisi III karena kerap berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Yasonna telah memiliki visi dan misi apabila ditugaskan di tempat yang sesuai dengan minatnya.
"Saya memahami pekerjaan sebagai Menkum HAM. Nanti bisa menyampaikan pikiran yang lebih konkret pada menteri yang akan datang. Dalam rangka pengawasan dan fungsi legislasi saya sebagai anggota parlemen. Sudah ada [banyak] ide di kepala," ujarnya.
Yasonna berencana menyelesaikan UU yang sempat tertunda. Ia juga berharap UU tersebut nantinya dapat di-carry over, untuk segera dibahas kembali.
"UU yang tersisa yang kemarin penundaan di-carry over pasti itu diprioritaskan terlebih dahulu, sambil menerima masukan dari masyarakat. [Contohnya] UU Permasyarakatan dan KUHP, akan kita carry over bahas kembali. Saya berharap anggota DPR yang baru akan mulai menyingsingkan lengannya," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting karena selama ini produktivitas DPR dinilai masih kurang. Yasonna berharap, ke depannya, DPR dapat menciptakan UU yang tidak hanya mementingkan kuantitas, tetapi juga kualitas.