Denpasar, Gatra.com- Agustus 2019, Neraca Perdagangan Provinsi Bali surplus US$22,14 juta, dengan nilai ekspor US$46,43 juta, dan impor US$24,30 juta, itu disampaikan, Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho, di Kantor BPS Provinsi Bali, Renon, Kota Denpasar,Bali, Selasa,(1/10).
"Ekspor Provinsi Bali Agustus 2019 mencapai US$46.434.743, meningkat setinggi 3,75 persen dibandingkan Juli 2019 (m-t-m). Sementara nilai impor Bali di Agustus 2019 sebesar US$24.298.480, yang mengalami penurunan sedalam -14,99 persen (m-t-m)," jelasnya.
Jika dilihat Neraca perdagangan Provinsi Bali di Agustus 2019 surplus mencapai sebesar US$22.136.263. "Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor utama di Agustus 2019, dengan share sebesar 29,88 persen. Sementara, Tiongkok merupakan negara asal impor Provinsi Bali yang utama di Agustus 2019, dengan share sebesar 28,97 persen," katanya.
Sedangkan, jika dilihat dari sisi komoditas, ekspor utama Provinsi Bali di Agustus 2019 berupa produk ikan dan udang (US$9,64 juta), dan impor utama Provinsi Bali Agustus 2019 berupa produk lonceng, arloji dan bagiannya (US$ 3,69 juta). Sedangkan Kumulatif ekspor Provinsi Bali periode Januari sampai Agustus 2019 tercatat sebesar US$390.501.006,
"Kumulatif ekspor Provinsi Bali periode Januari sampai Agustus 2019 dinilai meningkat setinggi 3,63 persen dibandingkan dengan keadaan pada 2018 (y-on-y) yang tercatat sebesar US$376.806.026," ucapnya.
Dia menambahkan, sementara kumulatif impor barang ke Provinsi Bali periode Januari sampai Agustus 2019 tercatat sebesar US$172.692.615, meningkat setinggi 36,46 persen dibandingkan periode yang sama pada 2018 (y-o-y) yang mencapai US$126.553.477.