Home Politik NPHD Pilkada Siantar Belum Ditandatangani

NPHD Pilkada Siantar Belum Ditandatangani

Siantar, Gatra.com – Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar 2020 belum ditandatangani. Penundaan penandatanganan NPHD tersebut disebabkan tidak adanya titik temu anggaran Pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar Daniel Sibarani mengatakan bahwa semestinya penandatanganan NPHD dilakukan i Oktober 2019. Namun hingga saat ini masih belum ada titik temu besaran jumlah anggaran dengan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.

Baca Juga: Sihar Sitorus Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Sumut

“Kita terus lakukan komunikasi, agar jumlah anggaran bisa disepakati sesuai kebutuhan dalam Pilkada 2020,” terangnya Gatra.com, di Siantar, Selasa (1/10).

Daniel mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak 10 kali dengan Pemko Siantar. Walau sudah empat kali merubah jumlah anggaran dengan mengurangi besaran anggaran disejumlah pos anggaran, Pemko menolak usulan KPU.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ngotot, Bawaslu Masih Ogah Teken NPHD

“Awalnya kita ajukan sebesar Rp 27 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2020. Dengan empat kali perubahan, pengurangan kita lakukan hingga sampai di anggka Rp22,9 miliar. Pemko meminta harus ditekan sampai Rp20 miliar. Ini alasan kita belum tandatangani NPHD,” katanya.

Anggaran sebesar Rp22,9 miliar menurut Daniel sudah jumlah yang sangat minim. “Terpaksa kita kurangi uang kehormatan penyelenggara di tingkat kecamatan,” tambahnya.

Baca Juga: KPU dan Pemprov Jambi Teken Anggaran Pigub Rp180,4 Miliar

Selain pengurangan jumlah uang kehormatan penyelenggara, biaya sosialisasi juga ditekan. “Sarana peraga kampanye juga terpaksa harus kita kurangi. Sebelumnya, KPU meyediakan 52.000 alat peraga, karena minimnya anggaran kita tekan sampai 5000 alat peraga,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Siantar, Syafii Siregar mengatakan, tidak akan menandatangani jika anggaran yang hanya 4 miliar. “Sebelumnya kita ajukan besaran anggaran untuk Bawaslu 16 miliar. Kalau 8 miliar mungkin masih bisa, tetapi jika diminta untuk mengurangi sampai 4 miliar, maka kita tidak akan tandatangani NPHD,” tegasnya.

Reporter: Jon RT Purba

122