Home Politik Pangdam dan Kapolda: Sampaikan Pendapat Dengan Santu

Pangdam dan Kapolda: Sampaikan Pendapat Dengan Santu

Medan, Gatra.com - Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI MS Fadhilah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto persilahkan sampaikan pendapat dan aspirasi ditempat umum dengan santun tanpa menimbulkan kerusuhan hingga berbuntut pengrusakan fasilitas umum.

Itu dikatakan keduanya saat gelar patroli TNI-Polri di wilayah Kota Medan, Senin (30/9). Patroli ini sebagai bentuk kepedulian aparat negara di wilayah untuk memberikan rasa aman bagi warga masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Diduga, Anarko Menjadi Aktor Di Balik Kerusuhan Di Bandung

Dijelaskan Pangdam, apel gabungan TNI-Polri wilayah Medan ini sebagai komitmen bersama aparat keamanan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu Tahun 2019 di wilayah Kota Medan.

"Tujuan apel gabungan dan patroli bersama ini tidak ada yang lain, yakni menjaga agar penyampaian aspirasi tetap sesuai koridor yang berlaku, dan menghindari jatuhnya korban atau kerusakan fasilitas umum maupun aset negara," tegas Pangdam I/BB usai memimpin apel gabungan TNI-Polri bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Medan.

Baca Juga: Rusuh Bandung, Gas Air Mata, Pengunjung Warung Bubar

Pangdam mengatakan, dalam apel gabungan dan patroli bersama ini, pada prinsipnya TNI melalui Kodam I/BB dan jajarannya akan siap membantu aparat Kepolisian. "Secara teknis, kita membantu Polda Sumut dalam menjaga Kamtibmas dan kondusifitas wilayah Sumatera Utara. Karenanya, kita berharap jangan sampai ada jatuh korban atau terjadikan kerusakan fasilitas dari kegiatan penyampaian aspirasi oleh komponen bangsa," jelas Pangdam.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto menjelaskan, melalui apel gabungan dan patroli bersama ini, jajaran aparat keamanan di Sumatera Utara membuktikan adanya soliditas di antara sesama dalam upaya menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.

Baca Juga: Ini Alasan Kapolda Tangguhkan Penahanan 40 Tersangka

"Mengenai penyampaian pendapat oleh elemen masyarakat di muka umum, saya tegaskan hal itu tidak dilarang dan telah dilindungi Undang-undang. Karenanya silakan menyampaikan aspirasi dengan mengikuti ketentuan yang berlaku," tegas jenderal bintang dua itu.

Turut hadir di antaranya Kasdam I/BB, Brigjen TNI Untung Budiharto, Danlantamal I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid Kacong, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Sudarma Setiawan, para Asisten Kasdam I/BB, Dandim 0201/BS Medan, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dan para pehabat utama TNI dan Polri.

Reporter: Iskandar

589