Home Milenial Kampus UIN Diterpa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Korupsi

Kampus UIN Diterpa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Korupsi

Muaro Jambi, Gatra.com - Belasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat kampus UIN di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, pada Selasa pagi (1/10). Para pengunjuk rasa ini menuntut adanya penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di kampusnya.

Dalam aksi itu, sedikitnya ada tiga permasalahan yang diungkap mahasiswa pengunjuk rasa di dalam orasinya. Permasalahan itu menyangkut dugaan pelecehan seksual, infrastruktur dan dugaan korupsi di kampus tersebut.

Mulia Darma, selaku Korlap Aksi dengan nada lantang menuntut agar Johanis dicopot dari jabatan Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan, UIN STS Jambi. Desakan pencopotan ini disampaikan dengan alasan bahwa Johanis diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pegawai honorer yang bertugas di kampus tersebut.

"Kami minta pak Johanis dihadirkan di sini, kalau tidak kami akan segel ruangannya. Usir pejabat kelamin dari kampusku," kata Korlap Aksi, Mulia Dharma Selasa (1/10)

Selain itu, Mulia Dharma turut mendesak agar kasus dugaan korupsi pembangunan auditorium UIN segera dituntaskan, termasuk menuntut perbaikan infrastruktur di kampusnya.

Unjuk rasa ini sempat diwarnai dengan aksi pembakaran ban bekas. Meski drmikian, aksi demontrasi itu berjalan kondusif dan sama sekali tidak mengarah ke bentuk anarkisme.

Para pendemo ini langsung ditemui oleh Wakil Rektor III Dr Hj. Fadillah MPD. Ia menjelaskan bahwa tuntutan mahasiswa perihal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kabiro UIN STS Jambi, sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat oleh tim yang dibentuk Rektorat.

"Sudah dilaporkan dan kami juga menunggu hasilnya," kata Fadlillah, Selasa (1/10).

Terkait tuntutan persoalan dugaan korupsi pembangunan Auditorium, Fadlillah menyebut bahwa kasus tersebut saat ini sudah berada di pihak penegak hukum.

"Kasus tersebut sudah ditangani kejaksaan. Masih dalam proses penyelidikan, kami juga menanti kepastiannya," ujarnya.

Para mahasiswa akhirnya memilih membubarkan diri meski salah satu tuntutan mereka tidak terkabul. Tuntutan mereka untuk bertemu Johanis tidak bisa dikabulkan pihak rektorat karena Johanis sedang tidak berada di kampus saat itu.

1179