Lombok Tengah, Gatra.com-Pemagaran lahan eks jalan desa yang akan menjadi lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP di dalam KEK, yang dilakukan oleh warga merupakan bentuk protes kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan.
Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah mengatakan, program pembangunan Sirkuit MotoGP di KEK Mandalika Resort sudah mulai dikerjakan fisiknya. Tuntutan warga yang melakukan pemagaran lahan menjadi atensi Pemda Lombok Tengah.
“Pemerintah Daerah Lombok Tengah akan memfasilitasi perwakilan warga dengan ITDC guna menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar HM Nursiah kepada wartawan di Lombok Tengah, Selasa (1/10)
Nursiah menambahkan, ITDC juga akan mempelajari aksi pemagaran lahan yang dilakukan oleh warga. Dalam hal ini, pembebasan lahan harus ada mekanisme, sesuai aturan. Begitu juga dengan masyarakat yang sudah melakukan pertemuan di tingkat Desa, kalau mengklaim lahan itu jalan Desa tentunya ada aturan.
“Kita akan lalukan koordinasi dengan semua mantan Kades Kuta, guna mengetahui status jalan Desa seluas 72 are yang diklaim warga tersebut. Kalau tanah Desa digunakan untuk kepentingan umum, sudah ada aturannya,” kata dia.
Menurutnya, Pemda Lombok Tengah juga akan menyiapkan program bantuan rumah dengan konsep Kampung Homestay bagi masyarakat yang akan direlokasi yang menempati kawasan tersebut. Pemerintah juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap masyarakat supaya bisa mengelola homestay tersebut.
“Kepala Keluarga yang menempati lahan yang di kelola ITDC itu akan menempati Rumah yang di desain seperti homestay tersebut. Untuk lokasi tanah masih sedang dicarikan,” ucap pria yang digadang-gadang maju dalam Pilbup Lombok Tengah ini.
Ia mengatakan, untuk pelibatan warga sekitar menjadi tenaga kerja, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi mereka dan akan membuatkan perjanjian kontrak kerja sesuai ketentuan.