Home Politik Polri: Ada 36 Orang Menyamar Siswa Sekolah Dibayar Rp20 Ribu

Polri: Ada 36 Orang Menyamar Siswa Sekolah Dibayar Rp20 Ribu

Jakarta, Gatra.com - Sedikitnya 36 orang ditahan karena diduga sebagai penyusup dan menyamar sebagai anak sekolah dalam aksi tolak UU dan RUU bermasalah di Jakarta Utara. 

Polri menyebut mereka dibayar untuk mengikuti aksi tersebut.

"Anak dibayar bervariasi antara Rp20-40 ribu dan sudah disiapkan juga bom molotov oleh mereka. Demo yang semula damai menjadi demo yang rusuh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Dedi mengatakan, Polri masih akan terus menyelidiki mereka yang ditrahan disejumlah polres yang ada dan diketahui, mereka yang ditahan ada sekitar 649 orang.

"Dari 649 orang ini akan didalami lagi dalam proses penyelidikan dan penyidikan, baru nanti dilihat alat bukti yang ditemukan oleh anggota kepolisian di lapangan," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, penetapan status hukum menjadi tersangka akan disesuaikan dengan perbuatan masing-masing individunya dan disesuaikan dengan pasal yang menjeratnya.

"Itu nanti akan diklasifikasikan, siapa yang melakukan penyerangan kepada petugas, siapa yang melakukan (Pasal) 170 (KUHP), melakukan pembakaran dan lain sebagainya," kata Dedi.

156

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR