Batanghari, Gatra.com - Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso turut hadir dalam pertemuan antara perwakilan massa aksi yang menolak penutupan ilegal driling di kawasan Kecamatan Bajubang, Batanghari dengan perwakilan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi di ruang kerja Asisten III.
"Regulasi untuk melegalkan di Kabupaten belum ada dan harus ada regulasi untuk melegalkan, karena secara filosofi hukum itu untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat," ujar Santoso kepada perwakilan massa aksi, Selasa (1/10).
Perwira dua melati di pundak ini berkata, pada prinsipnya polisi itu menegakkan aturan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum termasuk aktivitas ilegal driling.
"Kedepan dapat melakukan studi banding di daerah yang mana ilegal drilling sudah dilegalkan," katanya.
Baca juga: Warga Empat Desa Tolak Penutupan Aktivitas Ilegal Driling
Santoso kembali menegaskan bahwa tidak ada kekuatan yuridis formil, Kabupaten Batanghari untuk melegalkan kegiatan ilegal driling dalam wilayah Kecamatan Bajubang.
"Aspirasi sudah kita tampung dan akan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang. Kalau bicara aspek legalitas kegiatan tersebut sampai saat ini masih ilegal," ucapnya.
Ia berkata dalam permasalahan ini ada dua aspek yaitu aspek hukum dan aspek sosial. Massa aksi diminta dalam menyampaikan aspirasi harus tertib tanpa ada kericuhan.
Baca juga: Ini Jawaban Pemkab Batanghari Terhadap Tuntutan Massa Aksi
Salah satu perwakilan massa aksi bernama Rokhim menyampaikan bahwa aski unjuk rasa damai warga empat desa yakni Desa Pompa Air, Desa Bungku, Desa Mekar Jaya dan Desa Sungkai, adalah murni dari aspirasi masyarakat.
"Kami minta supaya jangan berhenti untuk langkah-langkah yang sudah dilakukan. Sebab mata pencarian dan penghidupan masyarakat tergantung di lokasi ilegal drilling. Apabila akan dilakukan penutupan lokasi sumur ilegal drilling, maka dapat terjadi bentrok," ucapnya.
Pantauan Gatra.com, aksi massa menolak rencana penutupan sumur minyak ilegal dalam wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi berakhir sekira pukul 11.48 WIB.
Kegiatan mediasi antara perwakilan massa, Pemkab Batanghari dan pihak kepolisian berjalan kondusif. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, massa aksi membubarkan diri.