Jakarta, Gatra.com- Dilantik sebagai anggota DPR RI hari ini, Selasa (1/10), Puan Maharani resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Sesuai UU, pejabat negara tidak boleh merangkap jabatan. Jadi, kemarin tanggal 30 September, saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK. [Sebagai syarat] untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," ujarnya saat konferensi pers di Fraksi PDIP DPR, Jakarta, Selasa (1/10).
Namun, hingga saat ini, Puan belum mengetahui siapa Plt yang nantinya akan menggantikan posisinya sebagai Menko PMK karena itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Terkait Plt Menko PMK kan hak prerogatif Presiden. Saya kira sebentar lagi presiden akan mengumumkan," ujarnya.
Puan memastikan Jokowi telah menyiapkan pengganti dirinya sebagai Menko PMK, meski belum terpublikasi.
"Saya rasa sudah ada, tetapi enggak elok juga kalau saya yang mengumumkan. Harus dari istana yang mengumumkan siapa Plt saya," ujarnya.
Sebagai informasi, hari ini, Selasa (1/10) diselenggarakan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pelantikan 575 anggota DPR ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.