Home Ekonomi Perwakilan Massa Minta Biaya Ganti Rugi Satu Sumur Rp60 Juta

Perwakilan Massa Minta Biaya Ganti Rugi Satu Sumur Rp60 Juta

Batanghari, Gatra.com - Delapan orang perwakilan massa aksi unjuk rasa menolak rencana penutupan sumur minyak ilegal dalam wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi melontar sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.

Pertemuan berlangsung dalam ruang kerja Asisten III Setda Batanghari. Mereka diterima Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Batanghari Suhabli, Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso, Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Kasat Pol-PP Batanghari Ahmad Haryono, Kasi Penanganan Konflik Ansori, Kanit II Sosial Ekonomi Sat Intelkam Polres Batanghari Ipda Saryono.

"Kami mengharapakan kegiatan ilegal driling tidak ditutup. Kami mengharapkan Pemkab Batanghari menjadikan ilegal driling sebagai ambang rakyat karena memberi banyak dampak positif, seperti meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran," ujar Rokhim, Selasa (1/10).

Baca Juga: Warga Empat Desa Tolak Penutupan Aktivitas Ilegal Driling

Ia berkata permasalahan ini jangan dianggap sepele. Kalau tidak ada tanggapan atau realisasi dari Pemkab Batanghari, massa aksi akan melakukan unjuk rasa lebih besar.

Pernyataan lebih keras dilontarkan perwakilan massa bernama Hermanto. Ia meminta Pemkab Batanghari membuka lapangan pekerjaan apabila aktivitas sumur minyak ilegal ditutup. Ia juga meminta biaya ganti rugi satu sumur minyak ilegal sebesar Rp60 juta.

"Kami mohon kendaraan yang sudah ditangkap dan diamankan petugas tolong dikeluarkan dan aktivitas sumur minyak ilegal diresmikan jadi tambang rakyat," ucapnya.

Selanjutnya pernyataan penolakan penutupan aktivitas sumur minyak ilegal disampaikan perwakilan massa aksi bernama Ali. Mantan sekuriti BRI ini berujar mengapa penutupan tidak dilaksanakan sejak awal aktivitas sumur minyak ilegal berjalan.

"Daerah lain bisa dilegalkan walaupun hanya sumur tua, seperti di wilayah lain (Sungai Angin) bisa menjadi lahan penghidupan masyarakat. Kemudian usulan koperasi sumber alam yang diajukan ke Bupati Batanghari tahun 2008 tolong direalisasikan," katanya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Penutupan Ilegal Driling Libatkan Anak-anak​​​​​​​

Hal senada juga disampaikan perwakilan massa aksi bernama Fitria. Ia berharap sumur minyak ilegal jangan ditutup karena bisa mengurangi pengangguran.

"Kalau memang salah tolong diarahkan dan diambil kebijakan. Kita ketahui kewenangan Pemkab khusus kegiatan Migas sudah diambil alih Provinsi dan Dinas ESDM Kabupaten Batanghari sudah dibubarkan dan diambil alih Provinsi," katanya.

Perempuan paruh baya ini bilang beberapa waktu lalu telah menggelar aksi unjuk rasa dan solusinya membuat surat ke Kementerian ESDM karena bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

800