Home Politik Mendagri Resmi Ditunjuk Jokowi Sebagai Plt. Menkumham

Mendagri Resmi Ditunjuk Jokowi Sebagai Plt. Menkumham

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham). Ia menggantikan Yasonna Laoly yang telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada hari Jumat (27/9) lalu. 

Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 99/P/ Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat keputusan itu tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (1/8). 

Baca jugaYasonna Undur Diri dari Kementerian Hukum dan HAM

Dia juga mengirimkan Keputusan Presiden tentang pengangkatannya sebagai Plt Menkumham kepada Gatra.com. Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.

Tjahjo mengisi posisi Yasonna Laoly yang mengundurkan diri sebagai Menkumham karena dilantik sebagai Angggota DPR RI periode 2019-2024 pada hari ini. 

70