Home Ekonomi Warga Empat Desa Tolak Penutupan Aktivitas Ilegal Driling

Warga Empat Desa Tolak Penutupan Aktivitas Ilegal Driling

Batanghari, Gatra.com - Rencana penutupan lokasi tambang minyak ilegal atau lebih dikenal dengan sebutan ilegal driling mendapat penolakan warga empat desa dalam wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Penolakan penutupan ilegal driling diwujudkan warga empat desa yakni Desa Pompa Air, Desa Bungku, Desa Mekar Jaya dan Desa Sungkai dengan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (1/10). Pantauan Gatra.com, massa aksi tiba di depan gerbang Kantor Bupati Batanghari sekira pukul 10.15 WIB.

Aksi unjuk rasa dipimpin Martono selaku Koordinator lapangan (Korlap) dan Wakorlap Mukhlis serta massa aksi berjumlah sekira 200 orang. Massa datang menggunakan dua unit truk roda enam, lima unit truk roda empat dan 30 unit sepeda motor serta alat pengeras suara.

Petugas kepolisian dan Satpol PP Batanghari terlihat berjaga mengawal aksi unjuk rasa ini. Massa kemudian melakukan orasi sekira pukul 10.24 WIB. Massa mengharapkan kepada Pertamina jangan menutup sumur minyak ilegal karena masyarakat merasa dirugikan.

"Kalau Pertamina terpaksa menutup sumur minyak ilegal tersebut, maka tutuplah semua termasuk sumur milik Pertamina," ujar Martono menggunakan pengeras suara.

Massa kemudian meminta DPRD Kabupaten Batanghari dan Pemkab Batanghari untuk membantu masyarakat Desa Pompa Air, Desa Bungku, Desa Mekar Jaya, Desa Sungkai melegalkan sumur minyak ilegal menjadi tambang rakyat.

"Kalaupun mau ditutup harus ada solusi yang tepat, karena dari ilegal drilling ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat," katanya.

727