Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan, tidak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan sekitarnya.
Menurutnya, pemberlakuan sanksi tidak sesuai semangat pendidikan. Ia hanya mengimbau seluruh pihak untuk menjaga anak didik berada di lingkungan yang aman.
"Tidak ada lah, pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita imbau saja melalui provinsi, gubernur, wali kota, bupati, dan dinas pendidikan masing-masing daerah, serta guru dan orang tua. [Ini supaya mereka] memastikan kondisi anak dalam keadaaan aman dan tidak membahayakan," ucap Muhadjir setelah melakukan Upacara Hari kesaktian pancasila di Monumen Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta, Senin (1/9).
Mendikbud mengatakan, saat ini diterapkan mekanisme baru agar pelajar berfokus memenuhi kewajiban menuntut ilmu. Bukan dengan mengikuti demonstrasi ketika jam sekolah.
"Sekarang, sekolah wajib klarifikasi ke orang tua, berada dimana posisi anaknya ketika sang anak tidak hadir dalam jam belajar. Kemudian di luar sekolah, guru tetap memiliki tanggung jawab, memastikan anaknya kembali ke orang tua dengan selamat," kata Muhadjir.
Agar upaya itu terimplementasi, Mendikbud meminta kerja sama dari seluruh pejabat, khususnya dalam bidang anak dan pendidikan. Selain itu, sekolah diharapkan berkoordinasi dengan orang tua. Orang tua siswa khususnya ibu, mampu mengatasi anarkisme pelajar yang berunjuk rasa. Jadi, siswa yang berniat menyuarakan aspirasi melalui kekerasan, siap-siap dilaporkan kepada orang tua terkait.
57