Home Politik Polisi Jangan Tutupi Informasi Jumlah Korban dan Penahanan

Polisi Jangan Tutupi Informasi Jumlah Korban dan Penahanan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan bahwa polisi harus membuka akses informasi seluas-luasnya terkait jumlah korban dan anggota aksi yang ditangkap pasca aksi massa yang merebak belakangan. 

"Kami bertemu dengan seorang ibu yang sudah dua hari di Polda mencari anaknya. Si ibu ini terombang ambing," ujar Asfin saat ditemui Gatra.com di kantornya pada Senin (30/9).
 
Asfin bercerita bahwa ibu itu tidak tahu apakah anaknya hilang. Hilang dalam artian pergi entah ke mana atau menjadi korban di rumah sakit. Sehingga tidak bisa berkontak. Lalu apakah anaknya berada di kantor polisi pun tidak jelas.
 
 
"Ada tim advokasi YLBHI yang datang [ke kantor polisi] dan susah sekali untuk bertemu dengan mereka [para korban]. Jadi aksesnya tidak terbuka. Ada juga rumah sakit yang yang tidak terbuka," imbuhnya. 
 
Ia menjelaskan bahwa selain pihak kepolisian yang tertutup, beberapa rumah sakit juga memiliki indikasi yang sama. Keduanya menutup-nutupi akses informasi bagi keluarga yang mencari anggota keluarganya. 
 
"Jadi saya merasa ada banyak sekali hak-hak di dalam konstitusi kita yang dianggap remeh dan dikesampingkan begitu saja," terangnya. 
 
Padahal, sambung Asfin, hak atas informasi adalah hak konstitusional. Termasuk hak untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat. 
117