Batam, Gatra.com - Kapal Permata Sukses (PS) 5001 yang diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Kabil, Batam, pada Kamis 926/9) lalu, ternyata bukan milik PT Pertamina.
Begitu pernyataan Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Benyamin Sapta kepada Gatra.com di Batam, Senin (30/9).
Memang kata Benyamin, kapal yang diamankan itu berlogo Pertamina di depan kabin. Segala spare part dan kemasan logistik juga berlogo PT.Pertamina.
Baca juga: Bakamla Amankan Kapal Pertamina 'Kencing' Fame Oil di Batam
"Dulu kapal itu dikontrak kerja oleh Pertamina, tapi masa kontraknya sudah habis. Lantaran itulah kemudian kapal tadi membersihkan sisa muatan di lambung kapal (tank cleaning). Tapi rupanya di saat itulah teransfer Fame dilakukan," katanya.
Fame sebanyak 14 ton yang ditransfer ke Tugboat GS 88, dan Tugboat MTP itu kata Benyamin, niatnya mau dijual. Fame itu sisa dari tank cleaning tadi.
Fame itu kata Benyamin adalah bahan campuran Bio Disel yang akan disalurkan ke industri di Batam. "Jadi bukan BBM murni yang dipindahkan atau dicuri," ujar Benyamin.
Polisi kata Benyamin sudah menetapkan kapten kapal PS 5001 berinisial WS dan nahkoda Tugbuot MTP berinisial DW sebagai tersangka. Lalu ada juga dua tersangka lain berinisial IW dan FI. Mereka adalah awak kapal Tugboat GS 88 yang kemudian sebut sebagai penadah.
"Kasus ini masih dalam pengembangan kita. Apakah ada melibatkan korporasi atau hanya individu. Kempat pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP penggelapan dan pasal 480 KUHP penadah barang hasil curian," katanya.