Siak, Gatra.com - Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Siak defenitif periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Panglima Ghimbam Kantor DPRD, Senin (30/9). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor 1084/IX/2019.
Adalah ketua DPRD Siak dijabat Azmi (Golkar) dan dua wakil ketua masing-masing Fairus (PAN) dan Androy Ade Rianda Harahap (Gerindra). Pelantikan dipimpin wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak, Rozza El Afrina.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah janji, Azmi dalam sambutannya mengatakan, kedudukan tiga pimpinan dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial. Artinya, ketiganya punya kedudukan yang sama.
Azmi juga menegaskan bahwa hubungan antara ketiga pimpinan dan 37 anggota DPRD bukan hubungan atasan dengan bawahan, sebab semuanya punya kedudukan yang; wakil rakyat.
Lantaran itu, Azmi berharap dukungan sepenuhnya dari seluruh anggota DPRD, untuk bersama-sama melaksanakan tiga fungsi DPRD, bersinergi bersama pemerintah daerah.
"Yang membedakan kami di dewan ini hanya tugas dan tanggungjawab masing-masing. Pada dasarnya kita tetap berpedoman kepada visi misi yang telah disepakati bersama demi kemajuan Kabupaten Siak di masa mendatang," katanya.
Azmi menyebut, kini sudah ada tiga program dan agenda kerja yang menunggu; menyusun tata tertib, pembentukan alat kelengkapan dewan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
"Kita musti bergerak cepat menyelesaikan program dan agenda itu," katanya.
Reporter: Sahril Ramadana